TitikKata
Legislatif13 Mei 2026

Perubahan APBD Banten 2025 Disetujui, Pendapatan Susut Rp1,3 Triliun

DPRD Banten menyetujui rancangan Perubahan APBD tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang. Kepada TitikKata, Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan, perubahan APBD ini ditetapkan Rp10,5 triliun atau berkurang Rp1,3 triliun.

Tag

#Legislatif#TitikKata#Video Publik#Perubahan#Banten#Disetujui#Pendapatan